Kasus Penganiayaan Siswa SMA NEGERI 6 AMBON telah berakhir damai setelah pelaku membuat Video Klarifikasi

 

Tangkapan layar video klarifikasi pelaku aniaya di SMA Negeri 6 Ambon 


Seorang Siswi SMA NEGERI 6 AMBON berinisial GA kelas 10, dianiaya oleh kakak kelasnya berinisial KS kelas 11 pada Senin, 26 Februari 2024. Penganiayaan tersebut ditemukan pada sebuah rekaman video yang direkam oleh teman sang pelaku, berinisial ND, yang juga sekelas dengan pelaku penganiayaan. Video tersebut kemudian beredar hingga ke seluruh Siswa Siswi SMA NEGERI 6 AMBON di Desa Amahusu, Kecamatan Nusaniwe, Kota Ambon. 

Dalam video tersebut, tampak pelaku menampar dan memukul korban sebanyak 8 kali menggunakan tangan kosong. Setelah beredar, akhirnya sang pelaku pun menyelesaikannya secara kekeluargaan. Pelaku pun kembali membuat video yang berisikan tentang klarifikasi dan permintaan maaf kepada sang korban, atas perisitiwa tak terpuji yang dilakukannya. 

Meski telah diselesaikan secara kekeluargaan, namun pihak sekolah telah memanggil pihak yang bersangkutan untuk dimintai keterangan. Hal tersebut dilakukan, agar kedepan tidak ada lagi kasus yang sama terjadi demikian. Kepala Sekolah pun tegas akan kasus ini, sehingga pelaku pun diberi sanksi Skors kepada pelaku tersebut.




Kelompok 3, Imanuel da Costa, Kelas B, Ilkom 2022

#hardnews #kasuspenganiayaan #DesaAmahusu


Comments

Popular posts from this blog

Musim Kemarau Memicu Krisis Pangan,Petani Sayuran Terancam Kehilangan Mata Pencaharian

Pilot Dan Kopilot Batik Air Tertidur Selama 28 Menit Saat Melakukan Tugas Penerbangan Rute Kendari - Jakarta